Rabu, 31 Oktober 2012


Provinsi Kalimantan Utara


Dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 akhirnya mengesahkan Provinsi ke-34 Indonesia yakni provinsi Kalimantan Utara (KALTARA). Pengesahan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru di Indonesia ini disepakati setelah sebelumnya Komisi II DPR bersama pemerintah (Kemendagri), menggodok Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru dalam pembicaraan tingkat I di DPR. Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar berharap dengan disahkannnya Provinsi Kalimantan Utara, tidak ada lagi pencaplokan pulau oleh negara tetangga, Malaysia.
Setelah sebelumnya Provinsi termuda Indonesia adalah Provinsi Sulawesi Barat (sulbar) maka pada tahun 2012 ini, Provinsi Sulawesi Barat digantikan kedudukannya oleh Provinsi Kalimantan Utara. Propinsi Kaltara sendiri mencakup Malinau, Nunukan, Tanah Tidung, Tarakan dan Bulungan.
Detail Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara (Kaltara) dahulu merupakan kawasan Kerajaan Tidung dan Kesultanan Bulungan di Kalimantan Timur yang wilayahnya meliputi 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu: Kota Tarakan; Kabupaten Bulungan; Kabupaten Malinau; Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung. Sebelumnya Kabupaten Berau merupakan salah satu kabupaten yang ingin bergabung dengan Kalimantan Utara, namun setelah terbentuknya Kabupaten Tana Tidung maka Berau tidak bergabung dengan Kaltara. Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang terletak di Kalimantan Timur bagian Utara atau lebih tepatnya di Kalimantan Timur Laut adalah wilayah provinsi termuda ( provinsi ke-34 di Indonesia), hasil pemekaran dari provinsi Kalimantan Timur. Ibukota Provinsi Kaltara akan berkedudukan di Tanjung Selor (Kabupaten Bulungan), dengan luas wilayah sekitar 77.382,78 km2, dan jumlah penduduk sebanyak 610.000 jiwa.(Sensus Penduduk 2011). Berikut ini Detail wiliyah yang bergabung kedalam Provinsi Kaltara:
  • Kabupaten Malinau. Kabupaten Malinau merupakan kabupaten terluas di Kalimantan utara dengan luas 39.799,90 km² serta berpenduduk terkecil kedua setelah Kabupaten Tana Tidung yaitu 62.423 jiwa. Malinau berpusat di Kecamatan Malinau Kota yang berpenduduk sekitas 50% dari jumlah dari jumlah penduduk total. Kabupaten Malinau berada di wilayah pedalaman yang pada umumnya merupakan pemukiman bagi Suku Tidung dan Suku Dayak.
  • Kabupaten Nunukan. Kabupaten Nunukan adalah kabupaten terbesar kedua setelah Kota Tarakan dengan penduduk 140.842 jiwa pada tahun 2010 dengan luas wilayah 14.493 km² yang berpusat di Pulau Nunukan Timur tepatnya di Kecamatan Nunukan. Kabupaten Nunukan merupakan kabupaten yang berbatasan darat maupun laut dengan negara bagian Malaysia yaitu Sabah dan Sarawak.
  • Kabupaten Tana Tidung. Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten termuda, terkecil serta berpenduduk tersedikit di Kalimantan Utara, yang berada di arus Sungai Sesayap dan berpenduduk 22.503 jiwa pada tahun 2011 dengan luas wilayah 4.828,58 km².
  • Kota Tarakan. Kota Tarakan merupakan pusat perekonomian dan jasa terbesar di wilayah utara Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk terbesar 239.787 jiwa pada tahun 2011 di pulau kecil dengan luas 250,80 km² dan kepadatan hampir mencapai 1.000 jiwa per/km². Tarakan juga merupakan pusat transportasi udara maupun laut di Kalimantan Utara, Bandar Udara Juwata merupakan bandar udara berstatus internasional terbesar di wilayah Kalimantan Utara dengan rata-rata penumpang per/tahun mencapai 1 juta penumpang, dan Pelabuhan Malundung juga merupakan pelabuhan terbesar di Kalimantan Utara yang dikelola oleh PT. Pelindo IV. Kota Tarakan juga memiliki beberapa pelabuahan kecil lainnya seperti Pelabuhan Tengkayu I dan II serta Pelabuhan Ferry Juata Laut.
  • Kabupaten Bulungan. Kabupaten Bulungan adalah kebupaten induk bagi semua wilayah di Kalimantan Utara sebelum tahun 1997 yang memekarkan Kota Tarakan dan tahun 1999 memekarkan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan serta tahun 2007 pemekaran terakhir yaitu Kabupaten Tana Tidung. Kabupaten kecil dengan luas 18.010,50 km² dan penduduk 135.915 jiwa pada tahun 2011 serta berpusat di Kecamatan Tanjung Selor. Bulungan juga merupakan daerah yang dicanangkan sebagai ibukota calon provinsi Kalimantan Utara.


Sabtu, 27 Oktober 2012

Budaya Indonesia yang Hilang...
Indonesia adalah negara yang indah yang kaya akan kekayaan alam dan budaya. Lebih dari 20 suku terdapat di Indonesia dan lebih dari 100 budaya ada di Indonesia. Tetapi sayangnya, dari tahun ke tahun seiring dengan bertumbuhnya perkembangan gaya hidup dan teknologi, kebudayaan asli indonesia terlihat sangat ketinggalan zaman. Banyak dari warga indonesia yang kurang peduli bahkan ada yang tidak peduli tentang budaya Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan banyak budaya Indonesia dicuri oleh negara lain terutama Malaysia. Hal ini karena terlambatnya dalam mematenkan suatu budaya dan benda-benda peninggalan zaman Indonesia dulu. Ketika budaya dan barang kebudayaan atau hasil buah tangan seniman Indonesia masih ada di Indonesia, banyak dari warga merasa budaya tersebut tidak berharga, tetapi ketika ada negara lain akan mengambil budaya tersebut dan kemudian hilang dari kita, barulah mereka merasa itu sangat berharga. Kenapa berharga saat sudah hilang? Kenapa tidak waktu masih ada? Inilah orang-orang indonesia yang telah terkontaminasi budaya barat. Di bawah ini beberapa daftar nama-nama budaya kita yang telah di rampas oleh negara lain.

No.
Kesenian dan Budaya
Asal
Direbut oleh
1
Batik
Jawa
Adidas
2
Naskah Kuno
Riau
Malaysia
3
Naskah Kuno
Sumatra Barat
Malaysia
4
Naskah Kuno
Sulawesi Selatan
Malaysia
5
Naskah Kuno
Sulawesi Tenggara
Malaysia
6
Rendang
Sumatra Barat
WN Malaysia
7
Sambal Bajak
Jawa Tengah
WN Belanda
8
Sambal Petia
Riau
WN Belanda
9
Sambal Nanas
Riau
WN Belanda
10
Tempe
Jawa
Perusahaan Asing
11
Lagu Rasa Sayang Sayange
Maluku
Malaysia
12
Tari Reog Ponorogo
Jawa Timur
Malaysia
13
Tari Soleram
Riau
Malaysia
14
Lagu Injit-Injit Semut
Jambi
Malaysia
15
Alat Musik Gamelan
Jawa
Malaysia
16
Tari Kuda Lumping
Jawa Timur
Malaysia
17
Tari Piring
Sumatra Barat
Malaysia
18
Lagu Kakak Tua
Maluku
Malaysia
19
Lagu Anak Kambing Saya
Nusa Tenggara
Malaysia
20
Kursi Taman dengan Ornamen Ukir Khas Jepara
Jawa Tengah
WN Perancis
21
Pigura dengan Ornamen Ukir Khas Jepara
Jawa Tengah
WN Inggris
22
Motif Batik Parang
Yogyakarta
Malaysia
23
Desain Kerajinan Perak Desa Suwarti
Bali
WN Amerika
24
Produk Berbahan Rempah-Rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia

Shiseido Co. Ltd.
Sumber: www.budaya-indonesia.com

Jika kita ingin melihat dari segi kreatif suatu budaya kita bisa melihat dari hal-hal yang terkandung di dalamnya. Misalnya seperti tari-tarian. Itu adalah hasil pikiran kreatif orang-orang dulu untuk menciptakan kemudian memadukan semua gerakan itu menjadi sesuatu yang indah dan juga kekreatifan dalam pemilihan lagu sehingga gerakan dan lagu bisa seimbang. Semua buadaya di atas adalah hasil kekreatifan orang terdahulu. Selain tarian, kita bisa juga bisa melihat dari segi obat-obatan tradisional karena obat ini tercipta dari perpaduan berbagai bahan yang bisa menyembuhkan sejumlah penyakit. Hal ini juga merupakan buah kreatifitas dari orang terdahulu karena mereka bisa menciptakan satu buah pil atau obat dari alam untuk menyembuhkan suatu penyakit.    
                                                            
Bisa kita lihat dari daftar di atas sangatlah banyak yang telah dicuri orang. Bahkan meliki negara bisa dicuri oleh individual? Betapa malunya kita telah dicuri dan kita tidak cepat tanggap dalam menanggulangi hal-hal tersebut. Oleh karena itu, marilah kita jaga dan kita lestarikan budaya nenek moyang kita jangan sampai dirampas lagi.


Jumat, 26 Oktober 2012


Perbandingan dalam Matematika SD


Soal berikut berkaitan dengan perbandingan. 
Buat adik-adik di SD silakan pelajari ya …

Banyak buku tulis Amir, Beni, Candra adalah 2:3:4, selisih buku buku Beni dan Candra adalah 5 buah, berapa banyak buku masing-masing ?

Jawaban:
Misalkan banyaknya buku = x

Maka perbandingan buku Amir : Beni : Candra = 2x : 3x : 4x. Selisis buku Beni dan Candra = 5, maka kita peroleh:

4x – 3x = 5

x = 5

Jadi banyaknya buku Amir = 2 x 5 = 10, banyaknya buku Beni = 15 dan banyaknya buku Candra = 4 x 5 = 20.